Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tak Terima Dikatakan Kendaraannya Nunggak Pajak, 2 Youtuber Ditangkap Polisi

(Foto: Istimewa)

portalsumatra.com, Medan - Dua orang youtuber yang kerap soroti aktivitas polisi lalulintas di Sumatera Utara (Sumut), ditangkap Petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan pada Kamis (19/8/2020) malam. Kedua youtuber ditangkap karena mengunggah video tudingan yang menyebutkan sejumlah kendaraan yang parkir di seputaran kantor samsat merupakan kendaraan bodong dan menunggak pajak.

Video tersebut yang mengantarkan dua youtuber pemilik channel bernama 'benni eduward' dan 'JONIAR NEWS PEKAN' ber urusan dengan pihak kepolisian.

Video yang diunggah di channel kedua pelaku menyebutkan sejumlah kendaraan milik petugas kepolisian merupakan kendaraan bodong dan penunggak pajak.

Kedua youtuber periksa satu per satu pajak yang terparkir dengan memasukkan nomor pelat kendaraan melalui smartphone.

Belakangan baru terungkap info yang disampaikan kedua youtuber mengandung unsur kebohongan karena bukan kendaraan bodong dan nunggak pajak.

Keduanya ditangkap di salah satu kafe di Medan. Setelah pihak kepolisian menyelidiki kebenaran video dengan menunjukkan surat penangkapan dan surat penyitaan barang bukti kepada kedua youtuber tersebut.
Keduanya juga dilaporkan seorang pemilik kendaraan yang dituding mobilnya tidak membayar pajak kepada polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.

"Saya pasti merasa keberatan, karena saya bukan penunggak pajak. Oleh sebab itu, maka saya bikin pengaduan, dengan inisiatif sendiri saya, karena saya merasa keluarga dipermalukan. Termasuk saya dan anak saya merasa dipermalukan di media sosial (medsos)," ujar Johansen Ginting selaku korban (19/8/2020).


Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing mengatakan, kedua youtuber sudah ber status sebagai tersangka dan telah ditahan. Keduanya ter ancam hukuman di atas 5 tahun penjara, dijerat dengan Undang-Undang ITE.

"Polisi bertindak berdasarkan adanya laporan dari salah satu masyarakat ber inisial J yang melapor bahwa yang bersangkutan keberatan karena dikatakan dalam kanal YouTube terlapor bahwa mobilnya mati pajak. Berdasarkan keterangan korban ia merasa bahwa dia merasa dirugikan karena memang kendaraannya yang bersangkutan belum mati pajak. Tentunya dasar inilah yang menjadi sebab kepolisian melakukan proses penyelidikan, bukan karena hal-hal lain," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing pada Rabu (19/8/2020).


Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjutan adanya dugaan laporan pengaduan lain terhadap kedua youtuber yang selama ini kerap membuka video aktivitas polisi lalulintas di jalanan.

Post a Comment for "Tak Terima Dikatakan Kendaraannya Nunggak Pajak, 2 Youtuber Ditangkap Polisi"