Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pajak Melati Medan Ditutup Akibat 1 Orang Pedagang Meninggal Dunia Karena Covid-19

(Foto: Istimewa)

portalsumatra.com, Medan - Pasar Tradisional Melati atau sering disebut Pajak Melati di Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) pada Selasa (22/9/2020) ditutup untuk 14 hari ke depan. Penutupan pasar tersebut setelah adanya salah satu pedagang yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.

Camat Medan Tuntungan Topan Ginting mengatakan, Hari Senin (21/9/2020) kami dapatkan informasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) bahwa telah meninggal dunia salah satu pedagang pasar Melati akibat dari Covid-19.

"Akibat dari kejadian tersebut, pemerintah langsung melakukan gerak cepat menyurati kepada seluruh pedagang dan masyarakat diimbau agar tidak melakukan aktivitas dulu berkaitan dengan meninggalnya salah satu pedagang dengan status konfirmasi Covid-19," ujar Topan Ginting (22/9/2020).

Penutupan pasar ini terjadi setelah seorang pedagang sayur di pasar tradisional itu meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.

Kondisi pasar melati saat ini sepi sejak imbauan melalui surat edaran dari pemerintah setempat.


Hanya terdapat beberapa pedagang yang merapikan kios di pasar tersebut, namun mereka tidak lagi berdagang.

"Diharapkan masyarakat agar tidak beraktivitas selama 14 hari ke depan untuk menghindari penyebaran Covid-19," kata Topan.

Sekitar seratusan pedagang yang berjualan di Pasar Melati Medan. Mereka saat ini tidak dapat lagi berjualan karena pasar ditutup dengan adanya kasus Covid-19.

Post a Comment for "Pajak Melati Medan Ditutup Akibat 1 Orang Pedagang Meninggal Dunia Karena Covid-19"