Mahasiswa dan Buruh Demo di Kantor DPRD Sumut Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Medan
portalsumatra.com, Medan - Mahasiswa dan Buruh serentak menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) di Medan pada Kamis (8/10/2020). Mereka tolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Dengan melakukan long march dari lapangan merdeka menuju kantor DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan, ribuan mahasiswa dan buruh di Kota Medan berunjuk rasa di depan tersebut.
Selanjutnya mereka menolak disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). Mereka menilai undang-undang tersebut hanya menguntungkan investor dan para pengusaha, sedangkan para pekerja tidak akan mendapatkan kesejahteraan.
Massa juga menilai kondisi saat ini semangkin sulit di tengah pandemi Covid-19, banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) semangkin membuat kepastian nasib buruh menghilang.
Selain mahasiswa dan buruh, pelajar juga ikut serta dalam aksi tersebut di depan gedung DPRD Sumut. Para pelajar ikut turun untuk menyampaikan aspirasi para orang tua mereka yang bekerja sebagai buruh. Mereka juga turut prihatin melihat kondisi orang tua mereka yang bekerja sebagai buruh.
Aksi mereka dijaga ketat oleh pihak keamanan. Akibat dari unjuk rasa massa berkibat Jalan Imam Bonjol ditutup.
Post a Comment for "Mahasiswa dan Buruh Demo di Kantor DPRD Sumut Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Medan"