Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Diduga Korupsi Hampir 2 Miliar Manager Dana BOS DISDIK Ditahan Kajati Palas


Portalsumatra.Com, Padanglawas  - Manager pengelola Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berinisial DSD 38 tahun Dinas Pendidikan Kabupaten Padanglawas (Palas), Sumatera Utara (Sumut) resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Palas pada Senin (23/8/2021).

Penahanan Manager Dana BOS Dinas Pendidikan Kabupaten Palas terkait dugaan Korupsi pengelolaan Bantuan operasional Sekolah Alfarmasi tahun 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri Palas melalui Kasi Tipidsus Jeffry A.Gultom SH menjelaskan bahwa penahanan ini sesuai dengan Surat Perintah Penahanan tingkat penyidikan nomor: 164 / L.2.36 / Fd.1 /08/2021.

Lebih lanjut Kasi Tipidsus Jeffry A Gultom SH menjelaskan bahwa tersangka DSD ditahan selama 20 hari ke depan dalam upaya mempermudah proses penyelidikan kasus korupsi pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah Alfarmasi tahun 2019 yang lalu. 

Di samping tersangka DSD, kejaksaan juga menetapkan tersangka lain berinidial MP. MP merupakan rekanan tersangka di kasus Pendelolaan Dana BOS Alfarmasi.

Saat ini tersangka MP berstatus sebagai DPO Kejaksaan Negeri Palas.

"Kerugian akibat korupsi yang dilakukan tersangka DSD dalam kasus Pengelolaan Dana BOS Alfirmasi yang dialami oleh negara mencapai hampir 2 Miliar rupiah" kata Jeffry A Gultom SH.

Post a Comment for "Diduga Korupsi Hampir 2 Miliar Manager Dana BOS DISDIK Ditahan Kajati Palas"