Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Dugaan Penyalahgunaan Tanda Tangan, Polsek Sosa Akan Panggil Seluruh Warga Yang Terlibat



Portalsumatra.com, Padanglawas - Polsek Sosa dalam waktu dekat ini akan memanggil seluruh warga masyarakat Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padanglawas, Sumatra Utara (Sumut) yang ikut menandatangi terkait permasalahan dengan perusahaan PTPN IV Kebun Sosa.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Padang Lawas, AKBP Jarot Yusviq Andito SIK melalui Kapolsek Sosa Kompol GM Siagian pada Senin (2/8/2021) di Sosa.

Kapolsek Sosa menjelaskan bahwa hal ini untuk mencari informasi kebenaran terkait permasalahan penyalahgunaan tanda tangan yang dilaporkan saudara SB beberapa waktu lalu.

Sesuai dengan keterangan saudara SB bahwa dirinya merasa tertipu terkait tanda tangan yang awalnya dikatakan untuk pengusulan pembuatan jalan menuju Masjid ke Pemerintah Kabupaten Padanglawas. Namun beberapa hari sesudah tanda tangan dirinya mendapat informasi bahwa tanda tangan tersebut justru untuk permasalahan PTPN IV.

Selanjutnya beliau saudara SB merasa dirugikan dan keberatan atas permasalahan penyalahgunaan tanda tangan tersebut, bahkan menurut beliau banyak masyarakat lainnya yang ikut menandatangi surat tersebut.

Oleh karena itu untuk mencari kebenaran informasi dalam waktu dekat ini Polsek Sosa akan memanggil dan mengundang seluruh masyarakat yang ikut menandatangani surat tersebut.

Tujuannya untuk kebenaran permasalahan dugaan penyalahgunaan tanda tangan dan mencari tahu siapa aktor terkait permasalahan dugaan penyalahgunaan tanda tangan ini. 

"Apabila nanti terbukti memang ada kesengajaan menyalagunakan tanda tangan otomatis siapapun orangnya akan diproses secara hukum yang berlaku," kata Kapolsek Sosa Kompol GM Siagian, Senin (2/8/2021).

Post a Comment for "Dugaan Penyalahgunaan Tanda Tangan, Polsek Sosa Akan Panggil Seluruh Warga Yang Terlibat"