Tanpa Sebab Kepala Desa Pagaran Dolok Surati Pemberhentian Kepada Sekdes di Padanglawas
Portalsumatra.com, Padanglawas - Tanpa sebab, Kepala Desa (Kades) Pagaran Dolok, Kecamatan Batang Lubu Sutam, Kabupaten Padanglawas (Palas), Sumatra Utara (Sumut), menyurati kepada Sekretaris Desa (Sekdes) beserta pegawai lainnya isi dari surat tersebut yakni surat pemberhentian.
Sekdes Anjani Lubis mengatakan, dirinya beserta kaur keuangan dan bidang kasi yang ada di desa semuanya diberhentikan oleh Kades.
"Kami tidak tahu kesalahan apa yang telah kami perbuat sehingga Kades mengeluarkan surat pemberhentian," Ujar Anjani Sekdes Pagaran Dolok pada Selasa (10/8/2021).
"Namun kami semua yang diberhentikan belum menerima surat aslinya, hanya petikan surat yang kami dapatkan," tambahnya.
Rencananya dalam waktu dekat Anjani akan menjumpai Kades untuk menanyakan prihal petikan surat pemberhentian tersebut.
Selain itu, pihak BPD mengatakan belum mengetahui masalah pemberhentian Sekdes beserta seluruh kaur dan kasi yang dilakukan Kades.
Sekdes Pagaran Dolok berharap agar solusi terbaik yang bisa diberikan oleh BPD sebagai perwakilan masyarakat untuk memberikan masukan kepada Kades.
Sementara itu, Kades Pagaran Dolok H. Rantas Lubis saat dikonfirmasi melalui telepon mengatakan, dirinya sedang di perjalanan dengan mengendarai sepeda motor. Kades mengatakan setelah sampai di tujuan akan kembali menghubungi Sekdes. Namun, setelah dihubungi kembali nomor Kades tersebut tidak aktif.
Post a Comment for "Tanpa Sebab Kepala Desa Pagaran Dolok Surati Pemberhentian Kepada Sekdes di Padanglawas"