Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Terkait Penyalahgunaan Tanda Tangan di Padanglawas, Pelapor dan Terlapor Dimintai Keterangan oleh Polisi

Portalsumatra.com, Padanglawas - Terkait permasalahan penyalahgunaan tanda tangan yang dialami warga Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padanglawas (Palas), Sumatra Utara (Sumut), pelapor dan terlapor pada hari Senin (9/8/2022), keduanya dimintai keterangan oleh Kepolisi di Polsek Sosa.

Menurut Subandi, dirinya awalnya merasa keberatan atas penyalagunaan tanda tangan dirinya oleh H Sunyoto. Atas permasalahan tersebut dirinya membuat laporan ke kantor polisi 

"Saya dipanggil ke Polsek Sosa untuk dimintai keterangan terkait permasalahan yang saya laporkan," ucap Subandi sesudah memhadiri panggilan Polsek Sosa.

Subandi menjelaskan permasahan dari awal hingga akhir. Namun, dirinya berharap kasus ini dapat diungkap sampai tuntas.

Sementara itu H. Sunyoto, mengatakan bahwa dirinyapun merasa terkejut dengan adanya surat undangan dari polisi terkait penyalagunaan tanda tangan yang dilakukan dirinya.

"Jujur saya tidak tahu pada awalnya masalah penyalagunaan tanda tangan yang saya minta ke beberapa warga," ucap H. Sunyoto

H. Sunyoto menjelaskan bahwa awalnya ada oknum kaur Desa Lubuk Bunut, berinisial A datang menjumpai dirinya untuk meminta tanda tangan. 

Katanya tanda tangan tersebut akan di pergunakan untuk membuat permohonan ke pemerintah Kabupaten Palas untuk pembukaan jalan menuju masjid yang saat ini sedang dibangun.

"Saya juga diminta untuk meminta tanda tangan ke beberapa warga kampung bawah Desa Lubuk Bunut dan salah satunya saya minta tanda tangan saudara Subandi," jelas H Sunyoto lagi.

Hari ini saya datang ke Polsek Sosa untuk memberikan penjelasan tentang permasalah tanda tangan tersebut, sesuai undangan dari Polisi Polsek Sosa.

Saya berharap agar kasus ini dapat terungkap jelas siapa yang sengaja penyalahgunakan tanda tangan tersebut. Sebab dirinya merasa sangat dirugikan karena dimanfaatkan untuk sesuatu yang tidak saya ketahui. 

"Apabila kasus ini telah terungkap agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku untuk memberikan efek jera, agar kasus seperti ini tidak terulang kembali," ujar H. Sunyoto

Post a Comment for "Terkait Penyalahgunaan Tanda Tangan di Padanglawas, Pelapor dan Terlapor Dimintai Keterangan oleh Polisi"