Luar Biasa Sehabis Dilantik Kadis Naker Langsung Pecat Beberapa TKS
Portalsumatracom, Padang Lawas - Beberapa Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang bekerja di Dinas Ketenaga Kerja (DisNaker) Kabupaten Padang Lawas (Palas) diduga diberhentikan oleh Kepala Dinas tampa ada surat peringatan (SP). Dan surat pemberhentian terhadap beberapa TKS dikeluarkan saat Ratna Dewi Harahap baru saja dilantik sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Palas.
Ratna Dewi Harahap dilantik menjadi Kepala Dinas Ketenagakerjaan pada tanggal 31 Agustus 2021. Dan surat pemberhentian terhadap beberapa TKS dikeluarkan juga pada tanggal 31 Agustus 2021.
Diperparah lagi bahwa pemberhentian terhadap beberapa TKS dikeluarkan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan tidak ada surat peringatan (SP).
Yang anehnya saat beberapa TKS diberhentikan tidak ada SP, justru Kepala Dinas Ketenagakerjaan Palas mengangkat TKS yang baru yang diduga anak kandungnya sendiri.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/10/2021) Kadis Naker, Ratna Dewi Harahap SH menjelaskan bahwa alasan karena TKS tersebut tidak pernah masuk kerja.
Post a Comment for "Luar Biasa Sehabis Dilantik Kadis Naker Langsung Pecat Beberapa TKS"