Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

PT SSL Tidak Pernah Serobot Lahan Terkait Konflik Lahan Kehutanan


PortalSumatra.Com, Padang Lawas -  Konflik lahan yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan PT Sumatera Sylva Lestari terjadi di Kabupaten Padanglawas (Palas), Sumatra Utara (Sumut), sedikit menemukan titik terang.

Hal ini terungkap ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama yang dimediasi oleh komisi gabungan antara komisi A dan B DPRD Sumut terkait masalah kawasan hutan di Palas, Jumat (19/11/2021).

Rapat mediasi yang dihadiri masyarakat, perusahaan, Dinas Kehutanan Provinsi Sumut, Polda Sumut serta BPN digelar untuk mencari solusi terkait sengkrut pengelolaan kawasan hutan di Palas.

Komisaris PT SSL, Muller Tampubolon saat RDP mengatakan, berdasarkan ijin yang diberikan kepada perusahaan terkait pengelolaan kawasan hutan seluas 33.390 Hektare di Kabupaten Palas sebagian besar telah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.

Ia merincikan sebanyak kurang lebih 26.211 ha telah dikuasai oleh korporasi serta oknum masyarakat. 

"Sebanyak 10.338 hektare dikuasai korporasi sedang sisanya 15.873 hektare juga dikuasai oleh masyarakat serta kelompok tertentu. Sehingga hanya seluas 7.169 hektare saja yang dapat dikelola itupun termasuk lahan konservasi di dalamnya," tegas Muller.

Ia juga menjelaskan perusahaan tidak pernah melakukan penyerobotan lahan dan perusahaan taat aturan dalam pengelolaan kawasan hutan. 

Penjelasan tersebut juga menepis tudingan kepada perusahaan bahwa PT SSL telah menyerobot lahan seluas 14 ribu ha lahan yang diklaim masyarakat.

Masih kata Muller, adanya tumpang tindih ijin lahan di kawasan hutan membuat pengelolaan kawasan hutan di Palas semakin sengkarut.

Saat RDP, sempat terdapat friksi antara ketua komisi B Dhody Thahir dengan Wakil Komisi B Ziera Salim Ritonga yang menghendaki agar dalam RDP tersebut lahan yang berstatus APL dapat disampaikan dalam dalam bentuk data ataupun peta luasan lahan yang masuk dalam APL sehingga lahan yang dikuasai oleh masyarakat dapat diidentifikasi.

Sementara itu, rekomendasi dari mediasi yang dilakukan bersama, DPRDSU akan memberikan rekomendasi pada rapat paripurna yang akan digelar Senin depan.

Post a Comment for "PT SSL Tidak Pernah Serobot Lahan Terkait Konflik Lahan Kehutanan"