JMI Sumut Gandeng LBH PPI Perjuangkan Kebebasan Pers
Portal Sumatra.Com, Medan - Perkumpulan Jurnalis Media Independen Sumatra Utara (JMI SUMUT), rangkul Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pembela Pers Indonesia (PPI), untuk membantu menyelesaikan permasalahan terkait profesi jurnalis di Indonesia, Kamis (13/1/2022).
Permasalahan yang dialami, yakni kebebasan pers, profesionalisme pers, dan kesejahteraan jurnalis.
"Masih banyak masalah yang dihadapi jurnalis dalam dalam menjalankan aktivitas pers. Salah satunya adalah kekerasan terhadap jurnalis," ujar Sekretaris JMI SUMUT, T. Sofy Anwar SH, didampingi Bendahara JMI SUMUT, Kasim Harahap, ST dan Ketua Devisi Keorganisasian dan SDM JMI SUMUT, John Jabat saat silaturahmi di kantor LBH PPI jalan Waringin No. 70 Medan, Rabu (12/1/2022).
Menurut Sofy, Selain kasus kekerasan terhadap jurnalis, masih ada pembatasan akses liputan di sejumlah wilayah, kriminalisasi narasumber dengan jerat Undang-undang informasi dan transaksi elektronik hingga ancaman kebebasan pers yang berasal dari internal media sendiri, yakni intervensi pemilik.
Dalam kesempatan tersebut, JMI SUMUT juga menyoroti tentang kesejahteraan jurnalis. Keinginan membangun pers profesional dinilai sulit terwujud jika jurnalis tidak sejahtera.
"Bagaimana teman-teman jurnalis mau profesional kalau tidak sejahtera. Ini menjadi persoalan," kata Sofy.
Sofy juga mengatakan, permasalahan kesejahteraan jurnalis erat kaitannya dengan perkembangan media saat ini.
Oleh karena itu, Sofy mendorong anggota JMI untuk menginisiasi media online multiplatfor, tujuannya untuk mendorong demokratisasi media, baik kepemilikan media yang semakin tersebar, mendorong keberagaman konten, juga meningkatkan kesejahteraan.
"JMI juga mendorong media lokal tumbuh dengan berbagai pelatihan, workshop, jaringan, infrastruktur, hingga distribusi konten," tambah Sofy.
Sementara itu, Ketua LBH-PPI Bambang Santoso, SH., MH., menyambut baik kerjasama yang terjalin dengan JMI dalam menyelesaikan permasalahan terkait profesi jurnalis di Indonesia.
Menurut Bambang, Sekretaris Korps Alumni Universitas Muhammadiyah (KAUM), dalam menjalankan kerjasama mereka akan memberikan perhatian khusus dengan melakukan advokasi hukum kepada kawan-kawan jurnalis yang mengalami ketidakadilan.
"Kami juga bekerjasama dengan Perkumpulan Jurnalis Media Independen (JMI), demi membangun sinergi memperjuangkan hak-hak jurnalis agar jurnalis lebih diperhitungkan”, ujar Bambang.
LBH PPI mengajak para jurnalis harus menjaga kekompakan untuk melawan ketidakadilan yang dialami, jika terjadi hambatan, permasalahan dan tindakan kriminal pada saat menjalankan tugas jurnalistiknya, agar jurnalis lebih kuat dan tidak mengalami ketidakadilan," kata Bambang.
Post a Comment for "JMI Sumut Gandeng LBH PPI Perjuangkan Kebebasan Pers"