Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Wacana Polri di Bawah Kementerian Perlu Kajian Mendalam

Portal Sumatra.Com, Medan - Wacana menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional yang diusulkan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Agus Widjojo, kembali menuai pro kontra.

Lembaga Pemantau Kinerja Kepolisian Republik Indonesia (POLRI WACTH), menanggapi Wacana menempatkan polri dib bawah menteri itu sah-sah saja, akan tetapi jika mengubah kedudukan polri dari posisi sebelumnya sudah pasti mengubah undang-undangnya, ungkap Ketua Polri Wacth, Dr. Ikhwaluddin Simatupang, SH M.Hum, didampingi Sekretaris, Drs, M. Akbar Siddik Surbakti, saat ditemui di Kantornya, di jalan Harapan Pasti Medan, Selasa (25/1/2022).

Menurut Ikhwaluddin Simatupang, untuk menempatkan Polri, di bawah kementerian perlu ada kajian mendalam untuk menggeser posisi Polri agar berada, di bawah kementerian.

Wacana tersebut di bawah kementerian berimplikasi pada revisi UU Polri Nomor 2 Tahun 2002. Karena UU itu sudah mengantur kedudukan Polri di bawah Presiden.

Pasal 8 UU Nomor 2 tahun 2002 menyebutkan:

(1) Kepolisian Negara Republik Indonesia berada di bawah Presiden.
(2) Kepolisian Negara Republik Indonesia dipimpin oleh Kapolri yang dalam
pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada Presiden sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sofy juga menjelaskan tidak mudah menggeser posisi Polri agar di bawah kementerian. Sebab, UU sudah jelas mengatur kedudukan Polri yang berada di bawah Presiden.

Sementara itu, Direktur Demosi dan Promosi Jabatan Polri Wacth, T. Sofy Anwar, SH juga menanggapi wacana menempatkan polri di bawah menteri itu tetap perlu kajian mendalam untuk merubah UU Kepolisian.

Menurut Sofy, akan sangat membahayakan apabila polri di bawah kementerian dan menterinya berasal dari partai politik, maka potensial sekali terjadi politisasi di tubuh Polri untuk kepentingan politik praktis, padahal kehadiran Polri di politik harus netral dan tidak boleh berpihak kepada kepentingan politik praktis.

Menurut Sofy, posisi Polri saat ini adalah produk dari keputusan politik yang saat ini terjadi, bukan keputusan kepolisian. Sehingga, dalam menjalankan fungsi Kamtibmas dan penegakan hukum Polri harus tetap independen dan tetap sesuai pada arah yang ada.

"Ini adalah keputusan politik yang sudah ditetapkan, posisi kepolisian itu seperti ini (tidak di bawah kementerian), " tegas Sofy. 

"Baik UUD 1945, Tap MPR No VII/MPR/2000 maupun UU No 2 Tahun 2002, menegaskan bahwa Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta menegakkan hukum," kata Sofy.

Sofy juga menegaskan, Polri yang merupakan alat negara bertanggungjawab kepada Presiden. Dia kembali menepis usul Gubernur Lemhannas agar Polri di bawah kementerian.

"Sebagai alat negara, Polri berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden selaku kepala negara. Berdasarkan prinsip-prinsip tersebut, adalah sudah benar dan sangat tepat Polri berada langsung di bawah Presiden bukan di bawah menteri," imbuh Sofy.

1 comment for "Wacana Polri di Bawah Kementerian Perlu Kajian Mendalam"

  1. The clear and chic design of Slots Empire’s web site interprets into a near-perfect cellular experience. We say near-perfect as we encountered slight lag when opening the positioning however it didn’t 온라인 카지노 take lengthy to kind itself out. Their customer help also rates highly and might get} in touch via stay chat or e-mail. The FAQ section is pretty comprehensive as properly, so no matter issue or question might have|you might have|you may have} — {you have|you've|you might have} just enough channels to help you|that will help you|that can help you}. Another sector where Super Slots excels is its customer help department. While it might be good to have a phone quantity to name should want to|you should|you have to}, their stay chat help is great, having answered our questions inside a minute.

    ReplyDelete