Tak Terima Anak Tunda Mengikuti Ujian, Orang tua Murid Mengamuk di Sekolah
PortalSumatra.Com, Padanglawas - Dua orang pria berinisial IHH dan TAH orang tua siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 0718 Pir Trans Sosa I B, Kecamatan Sosa Timur, Kabupaten Padanglawas (Palas) Sumatra Utara (Sumut) mendatangi dan mengamuk di sekolah, Rabu (16/3/2022).
Orang tua siswa tersebut mengamuk disebabkan karena tidak terima anaknya ditunda mengikuti ujian sekolah dengan alasan belum divaksin.
Orang tua murid yang datang ke sekolah langsung marah-marah kepala sekolah dengan mengucapkan kata-kata tidak pantas juga mengancam akan menganiaya kepala sekolah (kepsek).
Kepsek SDN 0718 Pir Trans Sosa I B, Israh Kartinah, S.Pd saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Selanjutnya Kartinah menjelaskan awal kejadian di pagi hari para istri dari kedua orang yang mengamuk datang ke sekolah menanyakan prihal kenapa anaknya harus ditunda mengikuti ujian sekolah.
"Waktu itu saya jelaskan bahwa sesuai dengan instruksi Dinas Pendidikan Kabupaten Palas bahwa bagi siswa yang tidak divaksin maka untuk sementara waktu ujiannya ditunda dulu," ujar Kartinah.
"Setelah menerima penjelasan saya, para ibu tersebut pulang ke rumah" tambah Kartinah.
Selain itu, datang para suami mereka dan langsung marah-marah. Bahkan sempat mengeluarkan kata tidak pantas dan juga mengeluarkan kata-kata ancaman.
"Awalnya kami dari pihak sekolah tidak terima dengan perbuatan kedua orang tua murid dan berencana melaporkan permasalahan ini ke pihak kepolisian," kata Kartinah.
Pemerintahan Desa dan Muspika Sosa Timur meminta agar permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
"Setelah kami diskusikan dengan pimpinan kami dari Dinas Pendidikan Kabupaten Padanglawas akhirnya kami setuju untuk mediami," kata Kartinah.
Dalam mediasi tersebut dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, Kabid Dikdas, Dinas Pendidikan, Muspika Sosa Timur, Para Dewan Guru, Komite Sekolah dan kedua orang tua murid.
Hasil dari mediasi tersebut disepakati bahwa kedua orang tua murid meminta maaf dan berjanji secara tertulis untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya serta mendukung sepenuhnya kegiatan sekolah untuk kemajuan.
"Semua kesepakatan pada saat mediasi dituliskan di dalam surat perjanjian dan apabila dilanggar maka mereka bersedia untuk dituntut secara hukum yang berlaku," ujar Kartinah.
"Walaupun sedikit keberatan, namun sebagai seorang pendidik tetap berupaya mencari yang terbaik. Apalagi mereka secara langsung disaksikan oleh Muspika Sosa Timur, BPD, Pemerintah Desa dan utusan Dinas Pendidikan Kabupaten Padanglawas meminta maaf, tentunya dimaafkan. Namun yang terpenting ke depannya mereka tidak lagi mengulangi perbuatannya," ujar Israh Kartinah, S.Pd.
Post a Comment for "Tak Terima Anak Tunda Mengikuti Ujian, Orang tua Murid Mengamuk di Sekolah"