Diduga Diintimidasi Ormas, Pengusaha Es Kristal di Langkat Setop Beroperasi
Diduga Diintimidasi Ormas, Pengusaha Es Kristal di Langkat Setop Beroperasi
Pengusaha es kristal menutup usahanya dikarenakan aksi dari organisasi masyarakat (ormas) di Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Cici yang merupakan pengelola UD Aguaris mengatakan, mengaku usaha pembuatan es kristal UD Aguaris tersebut ditutup karena mendapat intimidasi dari ormas setempat.
"Kami pengusaha UD Aguaris, yakni usaha pembuatan es kristal, tertekan dengan adanya orang mengaku dari organisasi masyarakat (ormas) yang mensetop usaha kami," ujar Cici, pada Kamis (17/4/2025).
Cici juga menyampaikan, intimidasi tersebut dikarenakan mereka tidak memenuhi permintaan dari ormas tersebut.
"Padahal usaha kami punya ijin, kami bayar pajak tapi karena permintaan mereka (ormas) tidak kami penuhi usaha kami dipaksa berhenti, karyawan kami tidak boleh bekerja," kata Cici.
Cici juga menambahkan, meminta kepada aparat kepolisian supaya menindak para ormas tersebut yang telah mengintimidasi mereka.
"Tolonglah kami bapak Kapolri, Kapolda Sumut, Kapolres Langkat, tolong kami dari intimidasi mereka yang mengaku dari ormas, tolong bantulah kami bapak-bapak yang kami hormati," katanya.
Aksi Cepat Polres Langkat Menangani Ormas yang Diduga Mengintimidasi Usaha Es Kristal di Langkat
Jajaran Polres Langkat bereaksi cepat terhadap viralnya video yang memperlihatkan seorang pengusaha es kristal di Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, terpaksa menghentikan operasional usahanya dikarenakan organisasi masyarakat (ormas). Tidak butuh waktu lama, Kepolisian Resort Langkat turun tangan dan memastikan pabrik es tersebut dapat kembali berproduksi.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan, bahwa permasalahan yang membuat resah tersebut telah diselesaikan secara tuntas.
Kapolres Langkat menambahkan, menyampaikan imbauan kepada masyarakat supaya tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor. Semua yang berbentuk kejahatan, kamtibmas bisa disampaikan melalui nomor Call Center 110. Kami siap melayani dalam 24 jam penuh," ujar AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. (Redaksi)
Post a Comment for "Diduga Diintimidasi Ormas, Pengusaha Es Kristal di Langkat Setop Beroperasi"